Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMII KEMBALI KE KHITTAH

PMII kembali ke khittah

PMII - Muktamar ke-27 di situbondo tahun 1984 menjadi salah satu momen paling penting dalam sejarah perjalanan jami’iyah nahdlatul Ulama. Pada muktamar itu terpilih KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebagai ketua umum tahfidziyah PBNU.

Selanjutnya yang paling di ingat dari muktamar itu adalah keputusan’’kembali ke khittah NU 1926’’ kembali ke khittah berarti mengembalikan NU itu juga membahas penerimaan pancasila sebagai asas tunggal bernegara.Namun ,banyak warga nahdliyin yang kurang mengingat perjalanan dan proses menuju keputusan kembali ke khittah 1926 itu.

Baca juga : Bekerja Dan Bisnis Dalam Pandangan Islam

Oleh karenanya PMII sebagai banom NU sudah seharusnya mengacu kepada ahlusunnah waljamaah untuk dijadikan refrensi utama dalam pemahamanp fiqih. pentingnya perluasan makna ibadah dan dinamisasi pemahaman fiqih. 

Gagasan tersebut bukan hanya terkait dengan kepemimpinan saja namun juga konsekunsi logis dari pemulihan khittah PMII . legitimasi fiqih diperlukan untuk pelbagai kegiatan sosial yang dianjurkan . sesuai dengan fakta realita yang sebagai mana saya ketahui bahwa pengembangan khittah PMII di bidang sosial tidak adanya tekanan dalam hal tersebut .

Baca juga : IJTIHAD dan TANTANGAN MODERNITAS dalam FIKIH KONTEMPORER

Pengembangan makna ibadah dan dinamisasi pemahaman fiqih menjadi bagian penting dari draf pemulihan khittah PMII.tidak hanya amalan ritual saja akan tetapi kerja kerja sosial juga bisa bermakna ibadah jika di niatkan sebagai ibadah.

Sesuaidengan sabda nabi Muhammad Saw ; sebaik baiknya manusia adalah bermanfaat untuk orang lain. gerakkan kembali ke khittah merupakan respon atas kaabaian mahasiswa terhadap bahan bacaan sosial atau pesantren sementara mereka tengah asik dengan refrensi barat. 

Dari tragedi tersebut kita sebagai kader PMII sudah seharusnya dan sepatuhnya untuk mengimplentasikan nilai nilai yang terkandung dalam kaidah al qur’an dan hadist . kader PMII di tuntut untuk menjadi kader ulul albab. 

Secara umum manusia ulul albab ialah manusia yang peka terhadap kenyataan,mengambil pelajaran dari pengalaman sejarah, yang membaca tanda tanda alam yang kesemuanya di lakukan dalam rangka berdzikir kepada ALLAH SWT.

Sehingga kehidupan dunia selalu dijalani oleh manusia ulul albab dengan berpedoman pada peta yang telah dia sajikan baik melalui peristiwa alam,peristiwa sejarah masyarakat,serta firman firmannya .pengertian ulul albab di sajikan dalam motto dzikir, fikir,amal sholeh. 

Baca juga : Hukum Islam : Hukum dan Moral, Positivisme dan Idealisme

Dan sebagai mahasiswa yang merupakan salah satu elemen akademis formal dalam kancah pendididkan ,maka sekiranya harus bisa berfikir secara ilmiyah .Yang maksudnya berarti kita harus membiasakan diri untuk untuk berfikir secara radikal(mengakar),universal (menyeluruh) dan utuh, sekaligus bisa menyampaikan (mentranformasikan) pemikiran kita secara gamblang dan detail.

Sehingga bisa masuk akal ketika pemikira  di tangkap oleh oranglain,serta kita bisa mempertanggungjawabkan dengan cara pembuktiannya empiris melalui teori teori yang mendukung pemikiran kita . sebagai contoh ,ketika kita ingin meyakinkan bahwa al qur’an adalah sumber segala ilmu pengetahuan.