Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penataan Kelembagaan Institusi Pendidikan di Indonesia

Didalam suatu Negara khususnya Negara kita tercinta (Indonesia) sangat banyak penduduk Indonesia yang mempunyai kurang lebih 270,20 juta jiwa,dan mempunyai 7 provinsi yang bagaimana sudah banyak dilihat dari isi Indonesia yang sangat beragam melalui perbedaaan suku maupun adat istiadat  di setiap daerah. 

Mulai dari daerah yang terpencil hingga terbesar sekaligus, maka dari itu Negara kita memilki semboyang BHENIKA TUNGGAL IKA yang artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Beribu-ribu adat-istiadat yang ada tidak melampahkan kecintaan kita kepada Negara kita. Dan juga tidak kalah saing dengan Negara lain dalam hal pendidikan .

Pendidikan yang ada di indonesia baik yang terstuktur maupun tidak terstruktur .mengenai pendidikan yang terstruktur menjadai tanggung jawab kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (Kmendikbud).

Dan di Indonesia semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama,daan saat ini di atur melalui undang-undang no 20 tahun 2003 tenntang sisteam pendidikan nasional.  

Suatu kelembagaan yang baik akan dapat meningkatkan investasi dan mempercepat kemajuan teknologi suatu bangsa. Acemoglu dan Robinson (2012) secara eksplisit menyebutkan kelembagaan menjadi sumber terpenting yang menentukan suatu negara/bangsa gagal atau maju perekonomiannya. 

Baca juga : Etika Murid Terhadap Guru (Hadits Tarbawi)

Oleh karena itu, kelembagaan secara dinamis mengalami perubahan menuju pada peningkatan perbedaan prinsip-prinsip dan pola-pola umum didalam kelembagaan yang saling berhubungan, sementara pada waktu yang bersamaan terdapat peningkatan kebutuhan untuk melakukan integrasi didalam sistem sosial yang kompleks (Manig, 1991). 

North dalam kaitan ini, mengemukakan dua faktor utama sebagai cara memahami dinamika perubahan kelembagaan (Hira dan Hira, 2000). 

Pertama, perubahan kelembagaan sebagai hubungan simbiotik antara kelembagaan dan organisasi yang mengelilingi di sekitar struktur insentif yang disediakan oleh kelembagaan. 

Kedua, perubahan kelembagaan sebagai proses umpan balik (feedback process) dimana individu merasa dan bereaksi terhadap perubahan berbagai kesempatan

Tujuan Penataan Kelembagaan Insitusi Pendidikan

Tujuan dari adanya penataan kelembagaan isntitusi pendidikan yaitu untuk mengatasi permsalahan yang ada dalam suatu pendidikan, antara laian pengelolahan pendidik di daerah yang masih mengalami masalah rendahnya efisien pendidik dan efektisitas dalam pencapain program pendidik. Kualitas pendidikan ,yang bagaimana pula harus baik dari pada sebelumnya.

Baca juga : Bekerja Dan Bisnis Dalam Pandangan Islam

Fungsi Penataan Kelembagaan Insitusi Pendidikan

Fungsi nya agar kelembagaan institusi di Indonesia tertata sesuai apa yang sudah menjadi kelembagaan pendidikan itu sendiri,agara masyarkat khusunya peserta didik yang ada didalam tanggung jawab pemerintahan mampu memberikan aspirasi dan juga prestasi yang bisa membawa nama baik dan memberikan hal positif pada suatu masyrakat agar selalu mementingkan pendidikan.

Kesimpulan

Tujuan dari pendidikan yaitu untuk membentuk dan mengambangkan potensi peserta didik agar manusia agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa,berahlak mulia, berilmu, ,cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis juga bertanggung jawab.(uu. No 20tahun 2003). 

Dan indoseia semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama,daan saat ini di atur melalui undang-undang no 20 tahun 2003 tenntang sisteam pendidikan nasional.dan didalam pendidikan ada penataan kelembagaan isntitusi pendidikan agar membentuk Negara yang maju akan pendidikan dan tidak kalah saing dengan Negara lain,


Penulis : Siti Ainur Hakiki

Editor : Ardinata